IGNATIUS BAGAS WIBISONO
19211143 / 2 EA 17
“PERANAN KOPERASI DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI DI
INDONESIA”
Koperasi di Indonesia tumbuh dan berkembang sudah
sejak dari awal kemerdekaan.
Koperasi di Indonesia didirikan dengan landasan
UUD 1945, dimana dalam pembukaan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk
memajukan kesejahteraan bangsa. Dalam demokrasi ekonomi, Indonesia menganut
sistem ekonomi kerakyatan. Dimana koperasi ikut berperan penting dalam
perkembangan ekonomi di Indonesia, karena koperasi bertujuan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan kemakmuran bagi rakyat banyak, bukan untuk perorangan
atau golongan tertentu.
Fungsi dan peran koperasi di Indonesia diantaranya
adalah :
- - Membangun dan mengembangkan potensi
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
- - Meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat
- - Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional
- - Mengembangkan perekonomian nasional yang
berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Dengan adanya koperasi, sedikit banyak telah ikut
berperan dalam perkembangan perekonomian masyarakat Indonesia. Banyak peranan
yang telah diberikan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, yaitu :
- - Mengurangi tingkat pengangguran
- - Mengembangkan kegiatan usaha masyarakat
- - Meningkatkan pendidikan rakyat mengenai
perkoperasian dan dunia usaha
- - Berperan sebagai alat perjuangan
ekonomi, dimana koperasi menjadi dorongan untuk mencapai kehidupan yang lebih
sejahtera
- - Berperan dalam menciptakan demokrasi
ekonomi berdasar Pancasila, dimana peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk
pembangunan ekonomi Indonesia
- - Berperan dalam membangun tatanan
perekonomian nasional, dimana koperasi aktif memberdayakan masyarakat dan juga
memberdayakan ekonomi di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar